MUI Sebut Pelapor Ustad Guntur Bersumpah dan Bawa Bukti

Jakarta - Hans Suta sepertinya tak main-main dalam melaporkan ustad Guntur Bumi ke MUI. Karena Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Niam Sholeh menyebut pihak yang melaporkan sang ustad membawa beberapa bukti.

"Laporan (sebelum-sebelumnya) ada, tapi yang datang langsung dengan penjelasan rinci, bukti, dan dengan sumpah baru kali ini," terang Asrorun kepada detikHOT, Senin (24/2/2014).


Asrorun memang enggan menyebut secara rinci siapa yang melaporkan ustad seleb tersebut. Tapi yang jelas memang ada lebih dari satu orang yang melaporkan perkara pengobatan sang ustad.


Hans melaporkan ustad Guntur pada pertengahan Februari lalu. Ia mencium adanya aroma praktik perdukunan dalam pengobatan alternatif yang dilakukan UGB.


Hans awalnya berkonsultasi dengan membawa neneknya ke pengobatan sang ustad. Namun setelah membayar puluhan juta, kesehatan sang nenek tak kunjung membaik.


Singkat cerita Hans menyerahkan uang puluhan juta dalam bentuk perhiasan. Karena nantinya uang tersebut akan ditukar oleh hewan kurban.


Sementara pihak UGB, membantah telah menipu atau memeras Hans. Melalui pengacaranya, Ramdan Alamsyah, UGB bahkan menyebut telah mengembalikan sejumlah perhiasan yang digunakan Hans untuk menebus biaya berobat.


(kmb/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!