Pengacara Tegaskan Thomas 'GIGI' dan Istri Sudah Tak Serumah

Jakarta - Terkait perkara cerai Thomas 'GIGI', beberapa waktu lalu Humas Pengadilan Agama Depok, Suryadi mengatakan bahwa berkas gugatan cerai yang dilayangkan Intan Kartikasari berasal dari alamat rumah yang beda. Namun, keduanya masih berada di satu wilayah yang sama, Depok.

Hal itu mengisyaratkan bahwa kedua pihak yang tengah berseteru itu telah pisah rumah. Kini, pengacara Intan, Muhammad Aqil pun memperjelas hal itu.


"Mereka sudah tidak tinggal satu rumah dan sudah tinggal terpisah," tegasnya saat dihubungi detikHOT, Jumat (28/2/2014).


Namun Aqil enggan mengungapkan sudah berapa lama kliennya pisah rumah dari sang suami. Yang pasti keduanya kini sudah tidak bersama lagi.


"Yang jelas mereka sudah berpisah rumah, esensinya sudah jelas bahwa perpecahan sudah terjadi," tandas Aqil.


Intan memasukkan gugatan cerainya ke PA Depok pada 18 Februari 2014. "Nomor perkaranya 423/Pdt.G/2014/PA.Dpk dan terdaftar tanggal 18 Februari 2014," terang Suryadi.


(wes/wes)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!