Kasus Narkoba Roger Danuarta, Polisi Siapkan 6 Orang Saksi

Jakarta - Kepolisian Polsek Pulogadung telah menyiapkan enam orang saksi dalam kasus narkoba yang menimpa Roger Danuarta. Beberapa saksi itu di antaranya warga sekitar yang melihat Roger saat ditemukan di mobil dalam keadaan sakau.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Pulogadung, Kompol Zulham Effendy. Zulham menambahkan, ada juga beberapa anggota kepolisiannya yang ditunjuk juga sebagai saksi.


"Ada dari anggota kami yang di lokasi kejadian. Dan beberapa warga yang menjumpai RD (Roger Danuarta) sewaktu di lokasi juga. Nggak akan ada yang kita tutup-tutupi," ujarnya saat ditemui di Polsek Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (27/2/2014).


Rencananya, Zulham juga dalam waktu dekat ini akan memasukan berkas tahap pertama ke kejaksaan. Berkas itu, lanjut Zulham, akan diteliti terlebih dahulu.


"Kalau nggak besok atau lusa. Kita kirimkan berkas perkaranya, berkasnya untuk diteliti pihak kejaksaan," paparnya lagi.


Zulham mengatakan, status Roger sudah resmi jadi tersangka. Selanjutnya, tinggal menunggu kelengkapan berkas pesinetron 'Siapa Takut Jatuh Cinta' tersebut.


"Tersangka statusnya. Dari penyidik kita punya keyakinan bahwa dia sebagai tersangka. Berkas akan tetap dilengkapi," tandasnya.


(kmb/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!