Sebelumnya, Yusuf sempat mengajukan permohonan hak asuh anaknya, Sidney Azkassyah Yusuf. Namun kemudian gugatan itu ditarik kembali.
"Minggu lalu, Pak Yusuf menarik permohonan hak asuh anaknya. Mungkin karena adanya kesepakatan ya dengan Ibu Tari," ucap Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Amril Mawardi saat ditemui di kantornya, Rabu (12/3/2014).
Senada dengan Amril, kuasa hukum Yusuf, Michel Stanley juga menyampaikan hal yang sama. Michel mengatakan, kliennya dengan Tari memang sudah sepakat soal hak asuh anak.
"Soal anak memang sudah ada kesepakatan bersama. Jadi ini seharusnya bisa dijadikan contoh juga ya," ungkap Michel.
"Selain anak, harta gono-gini dan nafkah juga tidak diperkarakan, memang sudah sepakat sejak awal," tambahnya.
(dar/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!