Menanti Keputusan Resmi Soal Praktik Pengobatan UGB

Jakarta - Kisruh pengobatan ustad Guntur Bumi (UGB) hampir menuju final. Lewat Wakil Ketua Komisi Pengkajian dan Penelitian MUI, M. Cholil Naffis, praktik UGB yang menerapkan rukiyah masih sesuai ajaran Islam.

MUI memang belum resmi mengeluarkan pernyataan apakah praktik pengobatan tersebut salah atau benar. Saat menggelar rapat pada siang tadi, MUI masih bungkam soal kesimpulan pengobatan UGB.


"Secara garis besar praktiknya, UGB tidak melanggar syariat, karena menggunakan ayat suci Al quran dalam pengobatannya," kata Cholil, Selasa (11/3/2014).


Namun saat melakukan teleconference di Selebrita Trans 7, Selasa (11/3/2014) M. Cholil Naffis mengungkapkan pihaknya menemukan beberapa temuan yang secara akidah tidak tepat dalam praktik pengobatan UGB.


"Kami melaporkan kepada pimpinan harian, kami menemukan beberapa temuan yang secara akidah tidak tepat. Antara lain pemakaian zakat, wafak dan infak yang tidak tepat," katanya.


Lalu bagaimana keputusan tersebut? "Mengenai keputusan itu, nanti pimpinan yang akan menjelaskan keputusan MUI tentang pengobatan UGB," ujarnya.


(kmb/wes)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!