MUI Nilai Praktik Pengobatan UGB Tak Tepat Secara Akidah

Jakarta - Hari ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar rapat tertutup untuk membahas status tempat praktik pengobatan milik Ustad Guntur Bumi. Rapat tersebut merespons laporan masyarakat yang menuding pengobatan UGB berbau perdukunan.

Hingga saat ini seluruh anggota MUI yang terdiri dari Ketua Umum MUI, KH. Din Syamsuddin dan juga beberapa ulama lainnya dan ketua masing-masing komisi masih melangsungkan rapat.


Melalui teleconference di Selebrita Trans 7, Selasa (11/3/2014) M. Cholil Nafis selaku Wakil Ketua Komisi Fatwa MUI mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan tabayun terhadap laporan dari masyarakat.


"Kami melaporkan kepada pimpinan harian, kami menemukan beberapa temuan yang secara akidah tidak tepat. Antara lain pemakaian zakat, wafak dan infak yang tidak tepat," katanya.


Lalu akankah tempat praktik pengobatan UGB itu akan ditutup? Meski tak menjelaskan secara gamblang lantaran rapat belum selesai, pihaknya meminta agar suami Puput Melati itu bertanggung jawab atas apa yang dilakukan.


"Ya tentunya dengan adanya permintaan dari masyarakat, penggunaan zakat, infak yang sering kabur. Karena minta dibimbing, kita akan membimbing," jelasnya.


(wes/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!