Sidang Dul Kembali Digelar Hari Ini

Jakarta - Beragendakan pembacaan dakwaan, sidang Dul akibat kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Jakarta Timur akan kembali digelar pada hari ini, Selasa (25/2/2014). Dul absen di sidang perdana pekan lalu karena pengacara tidak bisa mendampingi.

"Pengadilan sudah siap mulai pukul 09.00 WIB," ucap humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, DR. Djaniko Girsang, SH.,MHum, kepada detikHOT, Selasa (25/2/2014).


Pada sidang perdananya 19 Februari lalu, Dul yang dijadwalkan sidang pada pukul 09.00 WIB tidak juga hadir hingga pukul 11.00 WIB. Alhasil, sidang yang dipimpin oleh hakim ketua, Petriyanti, SH., MH, hakim anggota 1, Kaswanto, SMH, dan hakim anggota 2 DR. Djaniko Girsang, SH., MHum, memutuskan untuk menunda sidang.


Lalu, apakah hari ini hakim akan memberikan kelonggaran waktu Dul? "Belum kita tentukan, kita lihat saja nanti," uncap Djaniko.


Status Dul memang tidak ditahan karena masih di bawah umur. Oleh sebab itu, untuk sidang kedua Dul akan kembali dilakukan tertutup dan mengambil tempat di ruang sidang khusus anak. Selain itu, keberadaan orang tua dan pengacara, dan Balai Pemasyarakatan (BAPAS) wajib mendampingi Dul selama proses persidangan.


Dalam perkara ini, Dul dijerat dengan pasal 310 ayat (1), ayat (3), ayat (4) UU RI No. 22 tahun 2009. Pada 7 september 2013 lalu, Dul yang mengendarai mobil Mitsubitshi Lancer mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Jagorawi KM.8200 wilayah Jakarta Timur dan menyebabkan 7 orang tewas.


(pus/ich)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!