Mabuk Sambil Nyetir, Chris Pine Dilarang Mengemudi 6 Bulan

Jakarta - Setelah ditilang karena mabuk sambil menyetir, Chris Pine akhirnya mengaku bersalah dan dikenai hukuman. Aktor yang membintangi film 'Star Trek' itu dikenai larangan mengemudi selama 6 bulan.

Seperti dilansir dari Daily Mail, Senin (17/3/2014) hari ini sang aktor Hollywood menghadiri sidang pengadilan di Ashburton, Selandia Baru. Setelah mengaku bersalah, Chris pun dilarang mengemudi selama enam bulan dan membayar sejumlah denda.


Saat tiba di pengadilan, pemeran 'Kapten Kirk' itupun terlihat tenang. Bahkan ia menyempatkan diri untuk memberikan tanda tangan kepada fans.


Chris terlihat keren dan santai dengan menggunakan kaca mata hitam, kemeja denim berwarna hitam dan celana jeans berwarna senada.


Chris Pine dikenai pasal pelanggaran karena mabuk sambil menyetir, Sabtu (1/3/2014). Aktor berusia 33 tahun itu dikabarkan dihentikan oleh polisi Selandia Baru saat ketahuan mabuk sambil menyetir di Methven.


(kmb/utw)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!