"Sakit demam. Sudah dari kemarin sakit, saya bilang kalau kondisi oke datang saja tapi ternyata malah makin sakit panggil dokter," papar pengacara Dul, Lydia Wongsonegoro, ditemui usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/3/2014).
Dengan ketidakhadiran Dul alhasil persidangan kembali ditunda. Untuk selanjutnya, sidang kembali digelar pada 27 Maret 2014.
"Persidangan berjalan. Harus ada terdakwa, hakim, Bapas, kuasa hukum, orangtua termasuk saksi. Bila di antara mereka tidak ada persidangan tidak bisa berjalan," tambah Jaksa Penuntut Umum, Ibnu Suud.
Untuk hari ini, jaksa memanggil 18 saksi. Namun, dari pantauan detikHOT hanya ada enam saksi yang datang, yakni Julheri, Pujo, Nugroho, Voni, Wahyudi, dan Ani.
(wes/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!