Pengadilan juga telah mendapatkan surat keterangan sakit dari dokter. Meski begitu, sidang tetap dilanjutkan dengan menghadirkan para saksi.
"Dia terkena gejala tifus. Dokter mengharuskan Dul istirahat. Kita menerima ketidakhadiran karena sakit. Maka dari itu, setiap awal persidangan kita tanya apakah dia sehat atau tidak," ungkap hakim Djaniko Girsang ditemui di ruangannya.
Ada delapan saksi yang hadir dalam persidangan kali ini. Mereka pun diminta hakim untuk kembali hadir pada sidang selanjutnya.
Menurut Djaniko, ketidakhadiran Dul memang cukup mengganggu jalannya persidangan. Namun, karena alasannya sakit, pihaknya pun bisa menerima.
"Selama alasannya masuk akan tidak masalah," tuturnya.
(nu2/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!