Jakarta - Pihak Ustad Guntur Bumi (UGB) sudah mengetahui identitas perempuan berinisial R yang mengaku telah dilecehkannya. UGB pun siap untuk melaporkan balik R.
"Kita ada fotokopi KTP dia. Kita akan laporkan balik dia dengan pencemaran nama baik dan fitnah," ujar pengacara UGB, Ramdan Alamsyah kepada detikHOT, Kamis (20/3/2014).
Ramdan yakin R yang diketahui saat ini berumur 24 tahun itu tidak memiliki bukti yang kuat atas semua tuduhan yang dilontarkannya.
"Sekarang dilecehkan apanya, buktinya apa? Kalau laporan polisi bisa-bisa saja terima," tuturnya.
Ramdan menilai tudingan R hanya untuk menjatuhkan nama UGB. "Kita jamin seribu persen mereka mau jatuhkan citra UGB," tuturnya balik menuding.
(hkm/hkm)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!