Pihak UGB memang telah membantah tuduhan itu. Namun, perempuan berusia 24 tahun tersebut <i>keukeuh</i> ingin membongkar semua pengalamannya.
'R' melakukan pengobatan karena merasa ada yang salah pada bagian pahanya. Masuk sendiri ke ruangan praktik, 'R' langsung diminta mengenakan sarung dengan mata ditutup kain. Tapi setelah itu, ia mengaku dirinya yakin tidak sedang diobati, melainkan dilecehkan.
"Pertama saya bayar Rp 6 juta. Saya kasih Rp 1,5 juta, separuhnya bisa bayar di rumah, kita bayar lagi Rp 4,5 juta di rumah itu. Terus keduanya dia minta lagi Rp 7 juta, tapi kami nggak kasih karena saya nggak dibekam," kisahnya saat ditemui di kawasan Epicentrum Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2014).
'R' mengaku tak terlalu mempermasalahkan uang yang telah dibayarkannya. 'R' pun hanya ingin UGB mendapat hukuman atas pelecehan yang dilakukannya.
"Bukan karena duit Rp 6 juta itu, tapi perlakuan dia terhadap anak saya. Saya sudah melapor ke Polda Metro Jaya. Dia harus dihukum," tegas ibunda 'R' yang mendampingi sang anak.
(nu2/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!