"Karena ini perkara anak, sebaik-baiknya, secepat-cepatnya selesai. Kepada saksi juga untuk segera hadir," ucap humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur sekaligus hakim anggota di sidang Dul, Djaniko Girsang, Kamis (20/3/2014).
Tidak ada alasan jelas atas ketidakhadiran tujuh saksi yang dipanggil ke dalam persidangan. Saat itu, hanya satu saksi berinisial NSW yang memberikan keterangan karena sakit.
Berharap agar jaksa bisa mempersiapkan para saksi, Hakim Ketua, Petriyanti, SH, MH terpaksa menunda persidangan selama dua minggu. Putra Ahmad Dhani dan Maia Estianty itu pun harus rela menunggu persidangan.
"Dengan waktu jeda penundaan sidang yang panjang, diharapkan saksi dari JPU bisa hadir," lanjut Djaniko.
Meski hanya tujuh saksi yang akan didatangkan ke pengadilan, total saksi dalam kecelakaan Lancer yang dikendarai Dul di Tol Jagorawi ada lebih dari 20 orang. oleh karena itu, banyak yang berspekulasi kalau jalan persidangan ini akan berlangsung cukup lama.
(pus/kmb)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!