Seperti dilansir dari TMZ, Selasa (18/3/2014) menurut penilaian hakim yang bertugas, Chris dinilai tak memiliki pembelaan yang kuat. Mantan kekasih Rihanna itu dinilai tak bisa menjauhkan diri dari masalah.
Oleh karena itu, pengadilan memutuskan untuk memenjarakan Chris selama satu bulan. Ia harus menerima hukuman penjara hingga 23 April 2014.
Hakim kemudian akan mengadakan sidang lanjutan akan pelanggaran masa percobaan pada Rabu (23/4/2014). Jika Chris terbukti bersalah, ia bisa dijatuhi hukuman empat tahun penjara karena melanggar hukuman percobaan dalam kasus Rihanna.
Sebelumnya Chris diperintahkan untuk menjalani 90 hari rehabilitasi untuk meredam amarah terkait kasus pemukulan pada Rihanna pada 2009 lalu. Chris seharusnya menyelesaikan rehabilitasinya hingga Maret 2014 ini.
(kmb/hkm)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!