Lagi, Asmirandah Tak Hadiri Sidang Pembatalan Pernikahan

Jakarta - Asmirandah diminta majelis hakim untuk hadir dalam sidang pembatalan pernikahan di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Rabu (4/12/2013). Namun lagi-lagi, Andah tak bisa datang karena jadwal yang padat.

Hakim memang meminta Andah hadir untuk memperkuat permohonannya. Namun, meski Andah tak bisa hadir, sidang perkara tersebut tetap berjalan.


"Saya sudah sampaikan kewajiban pihak harus hadir, tapi nggak menutup kemungkinan sidang lanjut meski yang bersangkutan nggak hadir," kata kuasa hukum Asmirandah, Afdal Zikri SH.


Sidang kedua yang digelar hari ini sudah selesai dengan agenda pembuktian dari pihak Andah. Ada dua saksi yang dihadirkan untuk menguatkan permohonan tersebut yaitu sang ayah dan Kepala KUA Beji, Ade S.Ag.


"Dilanjutkan tanggal 18 Desember 2013 dengan agenda pembacaan putusan. Kami harap itu terakhir," tutur Afdal.


(nu2/mmu)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!