"Jadi hari ini habis setelah sholat isya jam tujuh lebih, saudara Enji datang ke Polsek sebagai saksi," ujar Kapolsek Metro Menteng AKBP Budi Irawan kepada wartawan di Polsek Metro Menteng Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013) dini hari.
Sebelumnya, Budi mengatakan bahwa Enji akan menjalankan pemeriksaan pada Jumat (6/12) pukul 09.00 atau 10.00 WIB. Namun, sikap kooperatif suami Ayu Ting Ting itu membuatnya mendatangi Polsek Menteng lebih cepat dari panggilan sebelumnya. Enji diperiksa sebagai saksi atas pengeroyokan yang terjadi di Plaza Indonesia Jumat lalu.
"Tentunya kita minta keterangannya tentang kasus yang dilaporkan oleh saudara S dan A, sampai saat ini masih berlangsung, hasilnya seperti apa nanti," lanjut AKBP Budi Irawan.
Polsek Menteng, Jakarta Pusat menerima laporan atas nama S dan A lantaran ada dugaan pengerokan yang dilakukan kepadanya. Beberapa saksi di tempat tersebut sempat mengatakan bahwa Enji CS terlibat dalam pengeroyokan itu.
"Kita kenakan pasal 170 yakni pemukulan dengan cara bersama-sama hukumannya di atas 5 tahun," ucap Budi.
(mah/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!