Jadi Tersangka, Eddies Adelia Janji Tidak Akan Melarikan Diri

Jakarta - Eddies Adelia kembali diperiksa sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencucian uang. Setelah diperiksa selama tujuh jam, ia tidak ditahan dan diperbolehkan pulang.

Pengacara Eddies, Radhitya Yosodingrat berkata, kliennya tidak akan melarikan diri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia menjamin, Eddies tidak melarikan diri.


"Mbak Eddies ini nggak akan melarikan diri. Dia (Eddies) juga nggak akan menghilangkan barang bukti," ucap Radhitya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2014).


Pengacara Eddies lainnya, Ina Rachman menuturkan, bintang film '4 Sehat 5 Sempurna' itu selalu kooperatif terhadap polisi. Makanya tidak perlu dilakukan penahanan kepada Eddies.


"Alasan penahanan apa? Setiap diminta hadir, dia (Eddies) hadir. Penahanan nggak bisa diterapkan ke klien kami. Mbak Eddies dianggap sangat kooperatif," tegas Ina.


Eddies sendiri sebelumnya telah diperiksa pada Jumat (7/3/2014). Eddies menjadi tersangka atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Ia diduga menerima uang sebesar Rp 1 Miliar dari suaminya, Ferry Setiawan yang kini masih ditahan di Polda Metro Jaya.


(mau/nu2)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!