"Ya mudah-mudahan selesai kita bisa lihat Raffi dikenakan 3 pasal bilang yang mengakomodir tapi ternyata teman-temannya pakai ganja itu sebelum ke rumah Raffi kan berarti bukan di rumah Raffi dong," katanya kepada detikHOT, Jumat (27/12/2013).
Meski begitu, Amy menambahkan sebagai warga negara yang baik ia akan tetap mengikuti ketentuan hukum Indonesia. Jika memang kasus tersebut harus tetap berlanjut Amy berharap sang putra menerima keadilan.
"Yang penting Raffi sudah kerja lagi, kariernya tambah bagus kita lihat jalannya saja," tambahnya.
Lalu bagaimana harapan Amy lantaran kasus tersebut tak kunjung usai?
"Kalau saya ya sudalah kita bicara karier Raffi saja. Ke depannya Raffi gimana, kalau itu saya sudah ikuti saja," tutupnya.
(wes/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!