Terkait Dugaan Pengeroyokan Mario Lawalata, Polisi Belum Panggil Saksi

Jakarta - Mario Lawalata melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polres Jakarta Selatan, Senin (16/12/2013). Namun hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan proses pemeriksaan saksi.

Menurut Humas Polres Jaksel, Kompol Aswin, pemanggilan saksi sepertinya tidak dilakukan dalam waktu dekat ini. Mengingat sebentar lagi, acara Tahun Baru cukup menyita sejumlah pihak keamanan untuk berjaga-jaga.


"Belum ada rencana pemanggilan saksi. Kita konsentrasi pada pengamanan yang lebih luas lagi, kan menjelang Tahun Baru," katanya saat ditemui, Sabtu (28/12).


Pihaknya memang sudah memeriksa seorang saksi berinisial 'A' terkait laporan tersebut. Mario melaporkan pria berinisial 'ZL' dan 'A' karena diduga telah menganiaya dirinya di Cafe Tee Box.


Polisi telah melakukan olah TKP, bahkan ditemukan beberapa bukti baru. Salah satunya adalah adanya laporan penyewaan ruangan khusus yang dilakukan terlapor berinisial 'A' dan 'ZL'.


(hap/nu2)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!