Kasus tersebut pun masih berlanjut hingga sekarang. Hari ini, Rabu (4/12/2013) Kanaya mendatangi Polda Metro Jaya untuk melengkapi BAP.
"Sore ini saya ada BAP tambahan. Saya juga hadirkan saksi. Saya juga meminta ibu Dwi Ria Latifah jadi pengacara saya dalam kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan Eva Lianitha terhadap saya," kata Kanaya usai diperiksa.
Kasus ini berjalan agak lambat. Menurut Kanaya, hal itu dikarenakan dirinya mengganti pengacara yang mendampinginya.
Kasus itu sendiri tak lain karena persoalan pelunasan busana. Kanaya merasa dirinya telah ditipu oleh Eva karena merasa pakaiannya yang telah diproduksi tak dibayar penuh oleh EVa.
"Saya rugi materi sampai Rp 170 jutaan, itu berupa baju utk pernikahannya yang dibeli dan juga dua buah perhiasan," tuding Kanaya.
Sementara Eva sendiri juga telah melaporkan balik Key atas tuduhan fitnah, pemerasan dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
(kmb/wes)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!