Pihak Farhat melalui tim kuasa hukumnya, Miftaahul Jannah SH. MH mengaku hanya ingin mengikuti jalannya sidang. Ia juga menilai, sampai sekarang Farhat sepakat dengan Nia.
"Kalau Mas Farhat melanjutkan, pada prinsipnya nggak mau menghambat," ungkapnya.
Begitu juga dengan hak asuh anak. Menurutnya, mereka sepakat untuk membesarkan anaknya bersama-sama. Tapi untuk urusan gono-gini, mereka belum membicarakannya.
"Kalau urusan anak, orangtua ingin diasuh bersama. Kalau itu (gono-gini) belum ada," ujarnya.
Miftaahul menuturkan, kliennya akan hadir dalam persidangan kali ini. Agenda persidangan sendiri masih mediasi. Sebelumnya, Farhat dan Nia menjalani mediasi di luar persidangan selama dua minggu.
"Mas Farhat rencana mau datang," tuturnya.
(nu2/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!