Ayu harus menelan pil pahit karena sidang perdana ditunda. Penyababnya, pihak Enji tak menghadiri sidang tersebut.
"Sidang ditunda sampai tanggal 1 April karena yang bersangkutan (Enji) sudah dipanggil menurut hukum acara, hakim masih kasih kesempatan terakhir," ucap kuasa hukum Ayu, OC Kaligis di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (18/3/2014).
Pelantun 'Alamat Palsu' itu sendiri mengaku tak terlalu kecewa. Ia sepertinya bisa sedikit bersabar.
"Nggak apa-apa masih ada sidang kedua di tanggal 1 (April)," ucapnya seraya tersenyum.
Namun, Ayu tetap berharap perkara cerainya bisa secepatnya diputus Pengadilan Agama Depok agar ia dapat bernapas dengan lega.
"Kalau dia nggak datang lagi kita ya minta langsung putusannya," celutuk Ayu.
(wes/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!