"Bukanlah, bukan rekayasa. Saya juga nggak mau menangani masalah rekayasa," tegas pengacara Rudi Sutopo, Mada L Mardanus saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2014).
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa mediasi adalah dialog dari hati ke hati. Sehingga bisa dimaklumi jika berjalan alot. Mada pun mengaku tak mau ikut campur. Biarlah kliennya menyelesaikan masalahnya sendiri dari hati ke hati dengan Andi.
"Ini masih mediasi secara hati, biar mereka berbicara saja memutuskan lebih baik," paparnya.
Sidang cerai tersebut akan dilanjutkan minggu depan. "Nanti kita jadwalkan lagi ke depannya untuk sidang ini," tutup Mada.
(wes/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!