Malik mengungkapkan, talak sang suami, Johannes Jusuf Subrata sudah terjadi cukup lama. Menurut Malik, sejak setahun lalu Jusuf sudah menjatuhkan talak kepada Cut Tari.
"Secara agama jatuh talak sudah setahun lalu lamanya. Jadi proses yang sekarang dilalui tinggal dilegalisasi secara hukum saja," terang Malik saat berbincang dengan detikHOT, Senin (6/1/2014).
Malik menegaskan, gosip di luaran sana tentang orang ketiga tak benar adanya. Menurut Malik, sahabatnya itu berpisah dengan baik-baik.
"Jadi baik saat jatuh talak dan kondisi sekarang Jusuf dan Tari berpisah secara sangat baik-baik," terangnya.
"Tidak ada satu pun alasan yang saling menyudutkan antara kedua belah pihak dan tidak ada keterlibatan pihak ketiga mana pun juga," tegas Malik.
Jusuf mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 18 Desember lalu. Sidang keduanya akan digelar pada 22 Januari ini.
(kmb/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!