Soal Tuntutan 17 Harta Bersama Rudi Sutopo, Andi Soraya Mengelak

Jakarta - Selain menggugat cerai Andi Soraya, Rudi Sutopo juga mengungkapkan bila istrinya itu menuntut harta bersama. Tak tanggung-tanggung, ada 17 harta bersama yang dituntut Andi menurut Rudi.

Andi yang dikonfirmasi pun angkat bicara mengenai pernyataan Rudi beberapa waktu lalu. Tapi ia mengelak mengenai tuntutan itu.


"Tanya aja sama mas Rudi-nya. Jangan issue internal rumah tangga dialihkan menjadi penuntutan ke pemilikan harta, itu salah persepsi untuk semua orang," ujar Andi, Selasa (3/12/2013).


Andi mengatakan, dirinya bukanlah perempuan matre. Tapi dia menekankan bila pembagian harta gono-gini adalah wajar dalam kasus perceraian.


"Nggak ada yang menuntut itu. Suami saya tahu persis saya bukan perempuan yang matre, mendata dan mengingatkan kepemilikan harta bersama itu wajar dalam perceraian."


"Lihat aja artis-artis luar negeri yang bercerai, mereka jg mnyertakan adendum2 harta bersama. Itu sangat wajar, mengingat seandainya saya bercerai bukan didasari saya berkhianat atau menodai ikrar nikah," urainya.


"Kalau cerainya karena zina sama orang lain selain suaminya itu baru gila. Kalau menuntut hak sebagai istri, itu baru tidak wajar," tambahnya.


17 harta bersama yang dituntut Andi versi Rudi Sutopo adalah sebagai berikut:


1. Tanah dan bangunan yang terletak di jalan Maleo Sektor 9 Bintaro Jaya.

2. Mobil BMW Sports seri 330i AT dengan nomor seri B 2538 AN

3. Mobil BMW 135i Coupe dengan nomor seri B 720 RDY

4. Mobil BMW seri 325i A/T dengan nomor seri B 186 AYA

5. Mobil Mercedes Benz C63

6. Toyota Vellfire

7. Porche Cayanne 545 Turbo

8. Mobil Ferrari F 430

9. Mobil Honda C-RZ

10. Mobil Daihatsu Grandmax

11. Motor Trail Honda 250 cc

12. Tanah seluas 2115 m2 no. 46 Malaka Mataram Lombok.

13. Rekening Rupiah no. 6080299182 Bank BCA

14. Rekening Rupiah no. 4861004400 di UOB KCP Pondok Indah.

15. Rekening Giro No. 4863001433 UOB KCP Pondok Indah.

16. Rekening Rupiah di CIMB NIAGA

17. Rekening Dollar di CIMB Niaga


(kmb/nu2)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!