Melalui kuasa hukumnya, Afdal Zikri, Andah rencananya akan membawa beberapa bukti terkait pernikahannya dengan Vano. Bukti-bukti tersebut seperti buku nikah dan beberapa surat-surat lainnya.
"Rabu besok agendanya bukti dan saksi dari pihak pemohon. Bukti itu seperti buku nikah dan lain-lainnya," ujar Afdal saat dihubungi, Senin (2/12/2013).
Namun ketika ditanyakan siapa saksi yang akan datang ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Afdal belum bisa menjawabnya. Dirinya hanya mengatakan, beberapa orang terdekat Andah yang mengetahui kasus ini akan diajukan sebagai saksi.
"Saksi kita belum bisa sebut siapa yang akan didatangkan, yang pasti orang-orang yang mengetahui tentang kasus ini," jelasnya.
(dar/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!