Kuasa hukum Natalie, Aldi Firmansyah pun juga menambahkan bahwa tudingan dari Sugondo itu sangat konyol. Ia pun menantang agar tuduhan tersebut dibuktikan.
"Mengenai tuduhan berbadan dua itu tidak perlu kami tanggapi karena tidak benar. Beberapa bulan ke depan besar apa tidak perut Ibu Natalie bisa kalian lihat langsung. Itu kan tuduhan konyol!" papar Aldi usai sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2013).
Natalie dan Sugondo saling lapor ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan yang sama, yakni KDRT dan perselingkuhan. Dalam sebuah jumpa pers Sugondo menuding Natalie selingkuh dengan pria berinisial RNW. Ia juga mengaku memiliki bukti dan saksi mengenai tuduhannya itu.
Sementara, Natalie juga mengaku mengalami tindak kekerasan selama 11 tahun berumah tangga dengan Sugondo.
"Sebenarnya klien kami mau membuktikan, tapi untuk apa? Itu hanya pengalihan isu. Ada yang bisa buktikan? Kami tidak anggap serius tuduhan itu," lanjut Aldi.
(kmb/kmb)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!