Diperiksa Sebagai Tersangka, Ini Penjelasan Eddies Adelia

Jakarta - Aktris Eddies Adelia diperiksa sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (7/3/2014). Ia dicecar 59 pertanyaan oleh penyidik.

Hal itu diungkapkan oleh pengacaranya Ina Rachman, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (7/3/2014) malam.


Eddies merasa senang pemeriksaan yang berjalan lebih dari 10 jam itu bisa berjalan baik. Ia mengaku tidak tegang dan bisa menjawab lancar pertanyaan yang diajukan penyidik.


"Alhamdulillah pemeriksaan sudah selesai, bisa berjalan lancar dan baik. Alhamdulillah penyidik baik. Saya jawabnya nggak tegang dan tenang," ujarnya.


Penyidik mencecar 59 pertanyaan soal aliran dana dari suami Eddies, Ferry Setiawan. Eddies tetap bersikukuh bahwa uang yang ditransfer ke rekeningnya oleh Ferry adalah nafkah dari suami kepada istri.


"Masih nafkah suami terhadap istri. Itu saja. Rp 1 miliar itu bukan sekaligus saya dikasih, tapi dalam tempo beberapa bulan untuk nafkah suami terhadap istri," tegas Eddies.


(bar/bar)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!