Salah satunya dengan menanggalkan baju toga yang seharusnya wajib dikenakan saat memimpin sidang. Hal tersebut diungkapkan Petriyanti SH di ruang kerjanya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (5/3/2014).
"Nggak cuma Dul, untuk kasus sidang anak-anak lain kami nggak pakai toga. Itu untuk menjaga psikologis sang anak yang jadi terdakwa," ujar Petriyanti SH saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur kepada detikHOT, Rabu (5/3/2014).
Dalam Sistem Peradilan Anak, hal-hal teknis mengenai proses persidangan memang telah diatur. Termasuk dengan penampilan para hakimnya.
"Semuanya udah diatur dalam UU Peradilan anak. Bagaimana hakim harus memimpin jalannya persidangan salah satunya tampil dengan tidak terkesan formal," ujar Petriyanti.
(nu2/ron)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!