Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di kantornya Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (6/3/2014).
"Panggilan terhadap Eddies besok, Jumat," ujar Rikwanto.
Rikwanto menjelaskan, pemanggilan ini adalah yang kedua untuk Eddies. Andai Eddies tak juga memenuhi panggilan penyidik, lanjut Rikwanto, maka ia bakal melakukan penjemputan paksa.
"Kita tunggu besok. Jatuh tempo hari Jumat atau Sabtu. Jika tidak datang juga kita jemput paksa," jelasnya.
Sebelumnya, Eddies sudah mangkir pada panggilan pertama. Saat itu, Eddies beralasan sakit.
Eddies sendiri ditetapkan tersangka setelah polisi menemukan transferan uang miliaran dari sang suami ke rekeningnya. Ia terancam hukuman penjara di atas lima tahun.
(mau/nu2)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!