Kasus Dul Bisa Jadi Momentum untuk Anak yang Tersandung Masalah Hukum

Jakarta - Pemerhati anak Seto Mulyadi merasa bahwa kasus kecelakaan yang melibatkan putra ketiga Ahmad Dhani, Dul bisa membuka pandangan pihak awam. Menurutnya, kasus tersebut bisa menjadi momentum bagi ribuan anak yang berkonflik dengan hukum.

"Bahwa sebenarnya mereka dilindungi oleh UU perlindungan anak dengan sistem peradilan pidana anak, menekankan pada musyawarah, kepada keluarga korban dan pelaku. Keluarga korban jika tidak menuntut, atau apa harus ada cara yang baik dalam penyelesaian," jelasnya saat ditemui di Atrium Senen, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2014).


Bagi pria yang akrab disapa Kak Seto itu, dalam prosesnya peran orang tua sangat penting. Anak yang tersandung masalah hukum harus terus didampingi agar mendapat dukungan moril.


"Tetap tegar menjalani, menujukkan ini bagian dari risiko tanggung jaawb dengan pendampingan. Semoga dia menghadapi dengan tenang," serunya.


Kak Seto juga berharap agar media lebih bijak soal pemberitaan. "Mohon media jangan terpancing dengan melanggar hak anak, dengan perhatian anak berlebihan, karena dampaknya kurang baik bagi jiwa anak, tak bisa konsentrasi mohon dijunjung tinggi hak anak," ujarnya lagi.


Dul yang kini menjadi tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan enam orang itu telah menjalani proses persidangan. Sidang aselanjutnya akan digelar pada Selasa, 25 Februari 2014 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


(wes/ich)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!