Kasus Pengeroyokan Mario Lawalata, Zack Lee Jadi Tersangka

Jakarta - Kasus pengeroyokan yang dialami aktor Mario Lawalata menemui babak baru. Zack Lee menjadi tersangka atas kasus tersebut.

Hal itu diungkapkan Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin saat dihubungi melalui sambungan telepon. Bahkan, tak hanya Zack Lee, ada satu lagi tersangka dalam pengeroyokan itu.


"Jadi setelah penyidik lakukan panggilan tambahan kepada Mario Lawalata dan saksi-saksi, penyidik dapat data-data yang cukup untuk menetapkan status tersangka untuk A itu Audi, dia laki-laki, dan ZL itu Zack Lee sebagai tersangka," ujar Aswin, Jumat (31/1/2014).


Menurut Aswin, Zack Lee dan temannya itu telah melakukan kekerasan terhadap Mario hingga mengalami beberapa luka.


"Karena dari hasil pemeriksaan yang disampaikan korban (Mario) dan saksi korban itu menerangkan bahwa kedua orang itu sudah melakukan kekerasan secara fisik, sehingga korban mengalami luka-luka yang seperti dialami korban," terangnya.


Mario mengaku dikeroyok di kafe Tee Box, Jakarta Selatan. Ia mengaku telah ditendang, dipukul, sampai disetrum.


(mau/nu2)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!