"Istrinya (Iswanti) nggak terima atas pernikahan bupati Kotim, akhirnya melaporkan pernikahan tersebut," kata Rikwanto saat ditemui di kantornya, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2014).
Pihak kepolisian juga telah memanggil Vita beberapa waktu lalu. Namun sayang, ia tak datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Namun Rikwanto mengingatkan, jika tiga kali pemanggilan tersebut tidak dihadirinya maka penjemputan paksa akan dilakukan.
"Kemarin memang ada pemeriksaan, tapi Vita tidak hadir dan baru pemanggilan ke satu buat Vita. Jika tetap tidak hadir sampe 3 kali pemanggilan, maka akan dijemput paksa," jelas Rikwanto.
Selain memeriksa Vita KDI, pihak polisi rencananya juga akan memeriksa lima orang saksi pada Senin, pekan depan.
(wes/mmu)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!