"Enggak hadir lagi, enggak ada," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Sabtu (1/2/2014).
Menurutnya polisi akan kembali memanggilnya. Ditanya apakah akan dijemput paksa, mengingat dua kali mangkir, Mashudi menjawab "Ya, kita lakukan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Nikita mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Bandung pada 27 Juli 2013 dinihari lalu dalam kondisi berdarah-darah.
Nikita Mirzani mengaku menjadi korban pengeroyokan saat keluar dari kafe. Namun, belakangan Nikita juga dilaporkan oleh dua orang yang mengaku menjadi korban pada kasus yang sama.
Selain Nikita, dua lainnya juga menjadi tersangka, yakni Aliya Faza, dan Fitri Sri Handayani alias Fia.
(ern/fk)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!