Tapi agaknya, Kevin belum berniat melaporkan balik Helen ke polisi. Pengacara Kevin, Minola Sebayang, mengaku masih berdiskusi untuk masalah tersebut.
"Sampai saat ini Kevin dan orangtuanya belum tahu akan gunakan haknya untuk gugat balik atau nggak. Mereka mau selesaikan masalah ini dulu. Mereka sangat hati-hati," urai Minola ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2013).
Helen menuding Kevin telah melakukan penggelapan dan penipuan. Bahkan pihak Helen mengklaim kerugian yang dialami hingga mencapai angka Rp 2 miliar.
Minola pun menyayangkan langkah pihak Helen yang terburu-buru melaporkan kliennya. Padahal, Helen sendiri yang meminta untuk bergabung menjadi artis didikan Kevin.
Dalam perjanjian ini, Helen juga membayar Kevin untuk dibuatkan lagu dan show terjadwal. Tapi di tengah perjalanan, Helen merasa ditipu.
"Ini perjanjian kerjasama, bukan penipuan. Pihak pertama Kevin pihak kedua ibu Sriyatin (ibunda Helen). Dalam perjanjian itu diatur apa aja hak dan kewajiban pihak pertama dan apa aja hak dan kewajiban pihak kedua," kata Minola.
(kmb/ich)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!