Perkembangan Kasus KDRT Cornelia Agatha

Jakarta - Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Cornelia Agatha ternyata sudah dilimpahkan pihak kepolisian ke Kejaksaan. Bahkan sejak November lalu, berkasnya dinyatakan sudah lengkap.

"Sekarang kita lagi berusaha menghadirkan suaminya ke JPU. Kan ini kasus pengaduan, kita juga lihat juga perkembangan keluarganya, maksudnya siapa tau ini kasusnya kan bisa dicabut kan," jelas Kasubag Humas Polres Metro Jaksel, Kompol Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2014).


Cornelia melaporkan mantan suaminya, Sony Lawlani ke polisi atas tindakan kekerasan yang dialaminya selama menikah.


Hingga kini, Sony sebagai terlapor ternyata selalu mangkir dari panggilan polisi. "Berusaha menghindar mulu. Padahal udah panggilan pertama dan kedua, tapi menghindar," kata Aswin.


Cornelia melaporkan Sony ke polisi di tengah proses perceraian. Hingga akhirnya ia bercerai, kasus ini masih terus diproses.


(kmb/kmb)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!