Mario melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (16/12/2013). Ia juga sudah memberikan bukti dan menghadirkan dua saksi untuk memperkuat laporannya. Tapi, polisi tak mau gegabah dalam menentukan tersangka.
"Saat ini penyidik tidak mau gegabah. Belum kita tetapkan, penyidik nanti menyimpulkan dan perlu mendalami lagi kejadiannya," ungkap Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Aswin, Kamis (16/1/2014).
Polisi telah mengumpulkan bukti berupa alat setrum di lokasi kejadian di Kafe Tee Box, Jl Wijaya, Jaksel. Tak hanya itu, tanpa sepengetahuan Mario, pihaknya juga mengaku menemukan jaket dan celana di TKP.
"Alat setrum itu sudah dijelaskan juga siapa yang melakukannya. Di TKP juga ditemukan jaket dan celana, tapi pelapor tidak mengetahui," tutur Kompol Aswin.
Mario melapor pada Senin (16/12/2013) sekitar pukul 22.10 WIB. Saat melapor ke kepolisian, Mario mengaku dipukul, ditendang, bahkan disetrum.
(mah/nu2)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!