Ahmad Dhani Belum Tahu Keputusan Kejaksaan Soal Perkara Dul

Jakarta - Dul telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/1/2014). Sekitar 20 menit diperiksa, Dul yang ditemani sang ayah, Ahmad Dhani langsung kembali ke Ditlantas Jakarta Timur.

Menurut Dhani, kejaksaan telah meneliti beberapa hal terkait kecelakaan yang dialami Dul. Ia pun belum mengetahui keputusan kejaksaan.


"Kalau ditahan nggak apa-apa. Saya belum tahu, ini kan masih penelitian," katanya.


Sebagai orangtua, Dhani memang berharap Dul tidak ditahan. Selain itu, ia juga mengatakan, kondisi fisik Dul kini semakin membaik.


"Secara psikologis belum tahu, fisik sudah lumayan sembuh. Kaki juga sudah mendingan," tuturnya.


Sebelum sampai di Kejari, Dul terlebih dahulu menyelesaikan administrasi di Ditlantas Pancoran. Setelah itu, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polda Metro Jaya.


(pus/nu2)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!