Karena itulah, Frischa kini mengadu ke Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada hari ini, Senin (21/10/2013). Untuk meyakinkan tudingan itu, pihaknya juga sudah melakukan visum.
"Kita laporkan ini untuk pelaporan back up juga. Ini urusan KPAI. Yang kita laporkan HP, terkait pencabulan itu," kata pengacara Frischa ditemui di KPAI, Menteng, Jakarta Pusat.
Frischa menambahkan, kondisi anaknya kedua anak yang masih berusia di bawah 8 tahun sangat terganggu secara psikologis. Ia pun khawatir dengan perkembangan anaknya nanti.
"Dari keterangan anak-anak, mereka diajak nonton film dewasa di ponsel. Dipaksa menonton terus disuruh pegang," ujar Fischa.
Sebelumnya, Frischa memang juga telah melaporkan tindak pelecehan seksual yang diduga dilakukan HP ke Polres Jakarta Selatan awal Oktober lalu.
"Psikologis anak terganggu. Menurut orang di sini, harus ditangani biar nggak pengaruh masa depannya," terang Frischa.
(kmb/ich)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!