Lantas bagaimana tanggapan pihak Raffi Ahmad? Sang pengacara, Hotma Sitompoel, sepertinya tak mau gegabah menanggapi pengakuan 'R'.
Hotma masih menuding penangkapan Raffi Ahmad menjadi begitu didramatisir karena oknum BNN. "Ini semuanya hanya omongan-omongan dan gaya-gayanya BNN aja," tegas Hotma kepada detikHOT, Senin (25/2/2013).
"Semua orang boleh saja mengaku menjadi pelapor, boleh saja memfitnah, saya nggak perlu komentar yang nggak penting," tandasnya.
Hotma menambahkan, saat ini yang terpenting bukanlah masalah siapa pelapor Raffi. Namun proses hukum Raffi yang hingga kini masih dirasa janggal.
"Dari awal BNN memang tidak menginginkan nama saya untuk masuk (membela) kasus Raffi," tuding Hotma.
'R' melaporkan Raffi Ahmad ke BNN sekitar September akhir tahun lalu. Ia pun sore ini muncul dengan tampilan serba tertutup dengan menggunakan kacamata hitam dan masker.
Pada jumpa persnya, 'R' mengaku bertemu langsung dengan BNN untuk melaporkan pria bernama Raffi Faridz Ahmad itu. Namun dari penangkapan Raffi hingga direhabilitasi, nama Yuni ikut terseret ke dalam kasus tersebut.
Yuni dituding merupakan 'dalang' dari dan pelaporan hingga Raffi digerebek di kediamannya pada akhir Januari lalu. Karena merasa bersalah, 'R' pun muncul dan menjelaskan dirinya adalah pelapor Raffi sesungguhnya.
(kmb/mmu)