Jakarta - Tersangka kasus penganiayaan, Eza Gionino hari ini menyelesaikan berkas perkaranya yang telah dinyatakan lengkap di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Ia pun kemudian langsung dipindahkan ke Rumah Tahanan Cipinang.
Dari pantauan detikHOT, Eza keluar dari Kejari Jakarta Selatan pukul 16.00 WIB. Bintang sinetron 'Putih Abu Abu' itu meninggalkan lokasi menggunakan mobil tahanan.
"Dia (Eza) dibawa ke Rutan Cipinang," ungkap salah satu petugas Kejari Jakarta Selatan di lokasi di Jalan Rancho, Tanjung Barat, Kamis (28/2/2013).
Eza hanya tersenyum saat diberondong pertanyaan oleh para wartawan. Ia terlihat mengenakan sendal jepit ketika menaiki mobil tahanan.
Eza menjadi tersangka kasus tindak kekerasan setelah sang mantan kekasih Ardina Rasti melaporkannya ke Polres Jakarta Selatan. Ia pun sempat sebulan menginap di tahanan Polres sebelum dipindah pada hari ini.
(bar/mmu)