"Setiap kita kunjungi, kita tanya apakah ada program rehab? Terakhir kemarin dia disuruh melakukan psikotes tapi dia menolak," ungkap Sahat Tua Situngkir selaku tim kuasa hukum Raffi Ahmad saat ditemui di Lido, Sabtu (2/3/2013).
"Kita nggak mau itu dilakukan karena Raffi menolak dari awal. Kami menolak semua proses rehab. Jadi kalau ada yang bilang hasil asesmen, nggak ada asesmen terhadap Raffi selama direhab di sini," tegasnya.
Sahat juga menegaskan, kegiatan Raffi selama di Lido hanya membersihkan tempat tidur dan kegiatan sepele lainnya. Selain itu, ia juga hanya mendalami pelajaran agama saja.
"Raffi kan nggak ikut rehab, dia minta pelajaran agama saja. Pendalaman ilmu dia aja," tuturnya.
Sementara menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Inspektur Jenderal (Irjen) Anang Iskandar, pihaknya memang mengakui kegiatan-kegiatan itu terlihat sepele. Namun, menurutnya justru hal tersebut yang bisa membantu resident membangkitkan lagi semangatnya.
"Kita di sini ingin membangun semangat dan aktifitasnya lagi. Dan itu kita bantu dari aktivitas yang terlihat sepele, namun bisa membangkitkan lagi semangatnya," ungkap Anang.
Selain itu, Anang juga menambahkan, para resident dianjurkan untuk menyalurkan minat mereka dengan hal-hal yang positif.
"Ini disesuaikan dengan keinginan. Kalau keinginannya menjadi guru mengaji, maka akan kita fasilitasi keinginannya itu," tuturnya.
(nu2/nu2)