Tak seperti biasanya, awak media yang datang kali ini diminta untuk menunggu di luar rumah. Bahkan, sang penjaga rumah ternyata sudah mendapat amanat agar tidak ada yang boleh masuk rumah sebelum kedatangan Depe.
"Tadi dapat pesan dari orang rumah, tahan dulu aja di depan biar nanti ikut sama rombongan," ungkap petugas keamanan saat ditemui di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2014).
Beberapa ritual memang sepertinya telah dipersiapkan menjelang kebebasannya. Menurut sang ibunda, Sri Muna, keluarga juga akan menggelar syukuran bersama anak yatim.
Dewi Persik dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur tanggal 13 Februari 2014. Kasus cakar-cakaran antara Depe dan Jupe terdaftar dalam perkara bernomor 758 K/PID/2013 itu diadili oleh tiga hakim agung yaitu Dr Artidjo Alkostar, Prof Gayus Lumbuun dan Dr Salman Luthan.
(nu2/mmu)