Vokalis As I Lay Dying Diganjar 6 Tahun Penjara Atas Kasus Pembunuhan

Jakarta - Vokalis band As I Lay Dying, Tim Lambesis terbukti bersalah atas kasus pembunuhan yang ia rencanakan terhadap sang istri. Ia pun diganjar hukuman 6 tahun penjara oleh pengadilan wilayah California, Amerika Serikat.

Seperti dilansir dari Reuters Sabtu (17/5/2014), Tim diketahui terbukti menyewa pembunuh bayaran dengan memberi uang muka setara Rp 11 juta. Selanjutnya ia memberikan bayaran tambahan terhadap sang pembunuh setara Rp 217 juta usai menghabisi nyawa istrinya yang bernama Meggan.


Rencana pembunuhan tersebut diketahui pihak kepolisian saat seorang pelatih kebugaran di tempat Tim biasa berolahraga melaporkan niat yang ingin dilakukan oleh sang vokalis. Tim bertanya kepada pelatih tersebut informasi di mana ia bisa menyewa seorang pembunuh.


Semuanya bermula ketika Tim mengirimkan surat elektronik kepada Meggan bahwa dirinya sudah tak lagi mencintai sang istri dan ingin bercerai.


Sang istri membalas dengan menuduh Tim telah berselingkuh. Meggan juga merasa ragu bahwa tiga anak angkat mereka tak akan mampu diasuh oleh Tim yang kecanduan streoid dan narkoba.


Jaksa pengadilan mengamini kecanduan musisi metal tersebut dan setuju atas perubahan mental akibat streoid yang dikonsumsinya.


Sebelumnya jaksa mengajukan permohonan agar Tim dihukum hingga 9 tahun penjara.


Lewat kasus ini, para personel band beraliran heavy-rock metal ini terpaksa harus mengubah formasi anggota mereka juga menanggalkan nama As I Lay Dying yang mereka gunakan. Selain telah menemukan vokalis baru, band tersebut kini memakai nama Wovenwar sebagai image baru.


(doc/doc)