Ibunda Raffi Ahmad Lega Setelah Mengadu ke DPR

Jakarta - Ibunda Raffi Ahmad, Amy Qanita merasa lega setelah menyampaikan keluh-kesahnya ke Komisi III DPR terkait kasus yang dialami sang anak. Apalagi, para wakil rakyat tersebut berjanji akan segera memanggil pihak BNN.

"Ya dia mendengarlah apa kata hati saya, senang aja, lega dengan pendapatnya pak Ruhut (Sitompul) dan lain-lain," ucap Amy saat ditemui usai bertemu Komisi 3 di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2013).


Raffi Ahmad yang merasa bukan pecandu narkoba, keberatan masuk rehabilitasi. Melalui pihak keluarga dan kuasa hukumnya, Raffi mengadu ke Komisi III DPR sebagai sebagai salah satu upaya untuk bebas.


Sebelumnya, Hotma sudah mengajukan penangguhan penahanan. Ia juga mengajukan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dengan memaparkan 12 kejanggalan dalam kasus Raffi, namun ditolak.


Mendengar pemaparan yang disampaikan pihak keluarga dan kuasa hukum Raffi, Komisi III DPR melalui Ruhut Sitompul mengatakan akan segera mengundang BNN untuk berdiskusi.


"BNN suatu lembaga yang sama dengan KPK. Lembaga yang tidak main-main mempertaruhkan kredibilitasnya. Jadi tolong didalam membela nanti pak hati-hati, tahunya nanti ada bukti dari Yuni Shara, kawan ini (Raffi) pemakai. Coba tolong dalami pak, bu," ucap Ruhut memberi tanggapan.


(ich/ich)