Pengacara: Cynthiara Alona Bebas Minggu Besok

Jakarta - Artis Cynthiara Alona nyaris tak perlu menjalani masa hukuman 3 bulan penjara yang dijatuhkan padanya dalam kasus pemalsuan paspor. Sebab, setelah dipotong masa tahanan, ia cuma harus menjalani beberapa hari saja.

Bahkan, Alona dipastikan akan bebas pada hari Minggu (10/3/2013) nanti. Hal itu diungkapkan pengacaranya, Suwaryoso, Kamis (7/3/2013). Menurutnya, pada 10 Maret nanti Alona akan menghirup udara bebas karena telah genap menjalani masa tahanan selama tiga bulan lamanya.


"Mungkin pukul 07.00, atau bisa juga pukul 10.00. Tergantung Alona bangunnya jam berapa. Tapi yang pasti bebas Minggu besok," ungkapnya saat berbincang via ponselnya.


Ditambahkan Suwaryoso, berkas pembebasan kliennya juga sudah beres. Ia pun memastikan bintang film 'Diperkosa Setan' itu siap berkativitas lagi di dunia hiburan setelah bebas nanti.


"Semuanya sudah beres. Sejak vonis kemarin, surat-surat eksekusi dan pembebasannya sudah selesai semua. Tinggal melangkah keluar dari lapas saja kok," lanjut Suwaryoso.


Suwaryoso mengatakan, kliennya juga tak mempersiapkan acara khusus menyambut di hari bebasnya nanti. Menurutnya, Alona hanya ingin kembali bekerja seperti sedia kala.


"Tidak ada persiapan khusus kok. Alona juga nggak minta yang aneh-aneh. Alona hanya minta supaya cepat keluar dari penjara saja dan bekerja seperti sedia kala," ungkapnya.


Oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Alona divonis tiga bulan penjara karena kasus pemalsuan paspor dalam perjalan ke Singapura pada 2012 lalu. Ia pun resmi menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2012.


(kmb/mmu)