"Alona lagi minder karena lagi jelek-jeleknya dan hitaman," ucap kuasa hukum Alona Suwaryoso saat dihubungi wartawan, Kamis (7/3/2013).
Alona juga malu karena label mantan narapidana yang melekat dalam dirinya. Tapi dengan dukungan para teman terdekat, ia bisa semangat lagi.
Alona tak perlu menjalani masa hukuman 3 bulan penjara yang dijatuhkan padanya karena setelah dipotong masa tahanan, ia cuma harus menjalani beberapa hari saja. Bintang 'Diperkosa Setan' itu dipastikan akan bebas pada hari Minggu (10/3/2013) nanti.
"Paling penting itu ketemu sama keluarga dan buat syukuran sama anak yatim piatu," ucapnya.
Oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Alona divonis tiga bulan penjara karena kasus pemalsuan paspor dalam perjalanan ke Singapura pada 2012 lalu. Ia pun resmi menjadi penghuni Rutan Pondok Bambu sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Desember 2012.
(ich/ich)