Ini Alasan Pengacara Ngotot Hadirkan Raffi Ahmad di Pengadilan

Jakarta - Kuasa hukum Raffi Ahmad, Hotma Sitompoel memang sangat ngotot meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) menghadirkan Raffi Ahmad dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Apa alasannya?

"Kita tetap mendesak. Masalahnya kalau Raffi dibawa ke sini, kelihatan oleh seluruh masyarakat Raffi itu normal. Itu sebabnya, perintah pengadilan berkali-kali tidak ditaati oleh BNN," ungkap Hotma Sitompoel usai persidangan di PN Jaktim, Kamis (7/3/2013).


Raffi lagi-lagi tak bisa dihadirkan dalam sidang ketiga yang mengagendakan jawaban dari termohon dalam hal ini BNN. Padahal, majelis hakim sebelumnya meminta agar BNN segera menghadirkan Raffi.


BNN memang sebelumnya beralasan tak ingin menghadirkan pria asal Bandung itu dengan dalih keselamatan. "Tidak ada cara lain, seluruh masyarakat lihat BNN nggak patuhi perintah pengadilan," tuding Hotma meminta agar BNN mematuhi aturan persidangan.


Namun, lagi-lagi BNN menanggapi santai desakan itu. Menurut kuasa hukum BNN, Partahi Sihombing, Raffi kini tengah menjalani rehabilitasi sehingga tak bisa diganggu.


"Raffi sedang menjalani rehab penting, jadi kayak orang sekolah. Dia nggak boleh bolos. Gimana mau sembuh kalau tahap rehab dibawa ke sana-ke mari? Alasan dalam menjalankan rehab fisik dan rehab sosial," tutur Partahi.


(nu2/mmu)