Naik Mobil Tahanan, Eza Gionino Dipindahkan ke Kejari Jakarta Selatan

Jakarta - Berkas perkara tersangka kasus penganiayaan Eza Gionino dinyatakan P21 alias lengkap. Dari tahanan Polres Jakarta Selatan, ia pun kini dipindahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Dari pantauan detikHOT, Eza tiba di Kejari Jakarta Selatan di Jalan Rancho, Tanjung Barat, Kamis (28/2/2013) pukul 11.35 WIB. Ia datang menggunakan mobil tahanan.


Eza nampak memakai kaos hitam bertuliskan 'Putih Abu Abu', nama judul sinetron yang pernah dibintanginya. Wajahnya yang kini ditumbuhi kumis dan jenggot itu pun nampak kusam.


Pria kelahiran Samarinda, 10 Mei 1990 itu lebih banyak diam saat diberondong pertanyaan oleh wartawan. Ditanya kondisinya saat ini, ia hanya menyahut singkat, "Baik."


Seraya melempar senyum, ia pun berlalu memasuki ruang Tindak Pidana Umum. Saat ini tersangka kasus penganiayaan terhadap artis Ardina Rasti itu tengah diperiksa.


Orangtua bintang film layar lebar 'Oh Baby' itu tak nampak mendamping Eza. Di lokasi hanya ada pengacaranya yang tiba belakangan bernama Hendarsam SH.


(bar/mmu)