"Kalau memang (Farhat) sudah diperiksa polisi ya bagus. Proses hukum jadi makin terang, dan saya yakin orang ini akan jadi tersangka," ungkap Rhamdan ketika dihubungi detikHOT via telepon, Minggu (11/1/2014).
Dikatakan Rhamdan, dirinya menyambut positif kinerja polisi yang bergerak cepat. "Kita apresiasi kepolisian. Berharap polisi segera menahan Farhat Abbas," katanya serius.
Kubu Dhani ingin hukum di Tanah Air bisa ditegakkan. Mereka berharap Farhat bisa dipenjara supaya menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk tidak sembarangan dalam menggunakan social media (socmed).
"Proses hukum ini mencari jawaban. Apakah boleh menghujat di sosmed? Kalau dilarang, berarti proses hukumnya berjalan. Kita di sini juga beri pelajaran ke masyarakat kalau menghujat di sosmed itu dilarang negara," tandas Ramdhan.
(bar/ich)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!